Jumat, 18 Oktober 2019

Audit Teknologi Sistem Informasi

TUGAS 1

Audit Teknologi Sistem Informasi





Disusun oleh :

Roffi Aditya Tresnawan
16116657








Fakultas Ilmu Komputer & Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
2019
           

1. Jelaskan perbedaan masing - masing auditor berdasarkan jenis - jenis auditor.


Auditor Internal (Internal Auditor)
Auditor internal adalah auditor yang dipekerjakan oleh suatu entitas usaha dan bekerja untuk perusahaan tersebut. Auditor internal hanya memeriksa dokumen – dokumen keuangan internal yang diberikan oleh pihak – pihak manajemen dalam ruang lingkup yang terbatas. Auditor internal juga membantu perusahaan untuk meningkatkan akurasi data keuangan mereka dan menghindari masalah hukum atau keuangan.


Auditor Independen (Independent Auditor)
Auditor independen adalah auditor eksternal yang pada umumnya merupakan anggota kantor akuntan publik yang memberikan jasa audit profesional untuk masing – masing klien. Di luar negeri sebutan auditor independen adalah CPA. Auditor independen haruslah benar – benar independen yang tidak dipengaruhi oleh pihak – pihak manapun.


Auditor Pemerintah (Government Auditor)
Auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja pada sektor – sektor pemerintahan. Auditor pemerintah pada umumnya meninjau keuangan dan praktek lembaga – lembaga pemerintahan. Hasilnya akan dijadikan acuan dalam membuat dan mengelola beberapa kebijakan dan anggaran.


Auditor Forensik (Forensic Auditor)
Auditor forensik adalah auditor yang mempunyai spesialisi dalam tindakan kriminal keuangan. Biasanya mereka memeriksa beberapa dokumen yang terkait dengan tindakan kriminal seperti kejahatan perbankan, fraud, money laundry, serta melacak uang yang diguankan untuk mencari tahu di mana uang itu berasal dan dimana uang itu tersimpan.


2. Cari tau standar profesi auditor SI dan jelaskan organisasi yang mengeluarkan standar tersebut.
        Standar auditor SI tidak lepas dari standar profesional seorang auditor SI. Standar profesional adalah ukuran mutu pelaksanaan kegiatan profesi yang menjadi pedoman bagi para anggota profesi dalam menjalankan tanggung jawab profesinya. Standar profesional adalah batasan kemampuan (knowledge, technical skill and professional attitude) minimal yang harus dikuasai oleh seseorang individu untuk dapat melakukan kegiatan profesionalnya pada masyarakat secara mandiri yang aturan – aturannya dibuat oleh organisasi profesi yang bersangkutan. Beberapa standar audit SI yang biasa digunakan adalah sebagai berikut :
ISACA : IT Standards, Guidelines, and Tools and Techniques for Audit and Assurance and Control Professionals.
IIA : International Professional Practices Framework / IPPF.
IASII : Standar Audit Sistem Informasi.
BI : Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank / SPFAIB.
BPPT : Framework, Kode Etik & Standar, Pedoman Umum Audit Teknologi.


3. Menurut anda seberapa penting audit TI dan SI perlu dilakukan terhadap suatu organisasi.
 
        Perkembangan teknologi telah mengakibatkan perubahan pengolahan data yang dilakukan perusahaan dari sistem manual menjadi secara mekanis, elektromekanis, dan selanjutnya ke sistem elektronik atau komputerisasi. Peralihan ke sistem yang terkomputerisasi memungkinkan data yang kompleks dapat diproses dengan cepat dan teliti, guna menghasilkan suatu informasi.
         Dalam mendukung aktivitas sebuah organisasi, informasi menjadi bagian yang sangat penting baik untuk perkembangan organisasi maupun membaca persaingan pasar. Dalam hal proses data menjadi suatu informasi merupakan sebuah kegiatan dalam organisasi yang bersifat repetitif sehingga harus dilaksanakan secara sistematis dan otomatis.
         Dengan demikian, sangat diperlukan adanya pengelolaan yang baik dalam sistem yang mendukung proses pengolahan data tersebut. Dalam sebuah organisasi tata kelola sistem dilakukan dengan melakukan audit.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar